Sidang pertama Kongres Rakyat Nasional (KRN) ke-13 ditutup hari ini (20/3) di Beijing, Ketua Komite Tetap KRN, Li Zhanshu dalam sidang penutupan menyatakan, Pemikiran Xi Jinping tentang sosialisme yang berkarakteristik Tiongkok pada era baru adalah pemikiran pembimbing yang dipertahankan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) dalam jangka panjang, sekaligus merupakan pemikiran pembimbing negara yang ditetapkan dalam amandemen Konstitusi.
Selama sidang yang berlangsung 16 hari, hampir 3.000 wakil KRN yang dipercayakan oleh 1,3 miliar rakyat Tiongkok dengan sungguh-sungguh menjalankan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi dan hukum. Mereka menyelesaikan tugas mulia untuk merevisi Konstitusi, memeriksa dan meluluskan Undang-Undang Pengawasan dan rancangan reformasi badan Dewan Negara, memeriksa dan meratifikasi laporan kerja pemerintah dan laporan-laporan lainnya, memilih dan mengangkat pemimpin negara yang baru.
Ketua Komite Tetap KRN, Li Zhanshu dalam sidang penutupan mengatakan, konstitusi adalah hukum dasar negara, mempunyai status hukum, kewibawaan hukum dan kekuatan hukum yang tertinggi, sehingga harus secara teguh mempertahankan pemikiran pembimbing negara yang ditetapkan dalam konstitusi.
Li Zhanshu mengatakan, Pemikiran Xi Jinping tentang sosialisme yang berkarakteristik Tiongkok pada era baru adalah pemikiran pembimbing yang dipertahankan oleh PKT dalam jangka panjang, juga adalah pikiran pembimbing negara yang diterapkan dalam konstitusi. Tiongkok harus secara teguh melaksanakan Pemikiran Xi Jinping tentang sosialisme yang berkarakteristik Tiongkok dalam kehidupan politik negara dan kehidupan sosial, mengonsolidasi dasar pemikiran seluruh jajaran partai dan rakyat berbagai etnis di seluruh negeri untuk bersatu dan berjuang bersama-sama, serta mempertahankan dan mengembangkan praktek sosialisme yang berkarakteristik Tiongkok pada era baru.
Li Zhanshu menegaskan secara teguh mempertahankan status kepemimpinan PKT yang ditetapkan dalam konstitusi.
Li Zhanshu menunjukkan, harus secara teguh mempertahankan tugas pokok negara, jalan perkembangan dan target perjuangan yang ditetapkan dalam konstitusi, harus secara teguh mempertahankan sistem negara yang berasaskan kediktatoran demokratis dan sistem KRN.