Filipina Adakan Referendum UU Organik Bangsamoro

2019-01-23 11:07:07  

鍥劇墖榛樿鏍囬_fororder_1

鍥劇墖榛樿鏍囬_fororder_2.JPG

鍥劇墖榛樿鏍囬_fororder_3.JPG

鍥劇墖榛樿鏍囬_fororder_4.JPG

鍥劇墖榛樿鏍囬_fororder_5.JPG

鍥劇墖榛樿鏍囬_fororder_6

鍥劇墖榛樿鏍囬_fororder_7.JPG

鍥劇墖榛樿鏍囬_fororder_8.JPG

鍥劇墖榛樿鏍囬_fororder_9.JPG

鍥劇墖榛樿鏍囬_fororder_10.JPG

Bagian Selatan Pulau Mindanao hari Senin (21/01) mengadakan referendum mengenai Undang-Undang Organik Bangsamoro. UU itu bertujuan untuk merealisasi perdamaian dalam jangka panjang di bagian selatan Filipina, mendirikan pemerintah otonom muslim yang mandiri. Hasil referendum akan diumumkan hari ini.

Menurut rencara, referendum dibagikan dalam dua kali. Referendum hari Senin lalu diadakan di Daerah Otonom Moro, termasuk 5 provinsi dan warga muslim di Kota Isabela dan Kota Cotabato. Referendum yang akan diadakan pada 6 Februari di daerah muslim lain. Menurut statistik, pemilih yang ikut serta dalam referendum kali ini sekitar 2,8 juta orang, antara lain 2,1 juta orang telah mengikuti referendum 21 Januari lalu.

Juru bicara Komisi Pemilihan Filipina James Jimenez hari Senin menyatakan, proses pemilihan tersebut diadakan secara lancar.

Ketua Front Pembebasan Islam Moro Haj Murad Ebrahim menyatakan penuh keyakinan atas hasil referendum, dan yakin bahwa daerah otonom muslim yang lebih mandiri akan didirikan untuk mendorong perkembangan ekonomi dan perbaikan kehidupan rakyat.

甯告鑱/div>