Reformasi IMF Harus Tingkatkan Bobot dan Representasi Emerging Market

2019-07-18 11:51:36  

Dewan Direksi Eksekutif Badan Moneter Internasional (IMF) kemarin menerima surat peletakan jawatan oleh Direktur Jenderal  Christine Lagarde, dan menghidupkan prosedur untuk memilih pemimpin IMF yang baru. Saat ini IMF sedang berada pada waktu krusial untuk melakukan pemeriksaan umum kuota ke-15, baik siapa yang menjadi pemimpin baru IMF, berkewajiban untuk mendorong reformasi kuota dan pengelolaan IMF, terus meningkatkan bobot dan representasi emerging market dan negara-negara berkembang, demi lebih baik memelihara legalisasi dan obyektivitas IMF.

Setelah memasuki abad baru, telah terjadi perubahan besar pada konfigurasi ekonomi dunia. Di satu pihak, emergin market  bertumbuh pesat dan semakin berbobot dalam ekonomi dunia. Di satu pihak lain, sistem pengelolaan ekonomi dunia semakin kekurangan kekuatan untuk mendorong prosesi perdagangan multilateral dan menangani krisis hutang berdaulat. Di bawah latar belakang tersebut, pendorongan reformasi IMF dan peningkatan bobot dan representasi negara-negara berkembang dalam perekonomian dunia merupakan tren besar yang harus diikuti.

Sejak diangkat sebagai direktur jenderal IMF pada 2011,  Christine Lagarde telah melakukan upaya besar di bidang pendorongan reformasi kuota dan pengelolaan IMF. Pada 2016, rancangan reformasi kuota dan pengelolaan 2010 IMF yang sudah lama dihambat AS akhirnya diluncurkan. Menurut rancangan tersebut, sekitar 6% kuota dialihkan kepada emerging market dan negara-negara berkembang, hak pemungutan suara Tiongkok di IMF naik menjadi urutan ke-3 dari pada ke-6, hak pemungutan suara India, Rusia dan Brasil pun meningkat.

Akan tetapi, dilihat dari posisi berbagai perekonomian utama dalam konfigurasi ekonomi dunia, kuota dan pengelolaan IMF masih ketinggalan dari pada perubahan. Misalnya,  Produk Domestik Bruto (PDB) emerging market dan negara-negara berkembang telah mengambil separo di dunia, dan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi dunia melampaui 80%, namun AS tetap memiliki 16,52% hak pemungutan suara, yang  terbesar di IMF, dan memiliki hak veto mengenai keputusan penting IMF, negara-negara berkembang masih berada pada posisi subordinasi.

Ke depan, baik siapa yang menjadi pemimpin IMF, peningkatan bobot dan representasi emerging market dan negara-negara berkembang di IMF adalah tren utama yang tak dapat dihambat. Hanya dengan demikian, IMF baru bisa dengan baik memelihara obyetivitas dan legalisasinya agar dengan efektif menghadapi krisis dan menjaga kestabilan moneter internasional.

榛勬檽鑺/div>