Negara-negara Berkembang Himbau Pembinaan Tata Tertib Internasional Yang Demokratis dan Adil

2019-09-14 13:45:03  

Sidang ke-42 Dewan HAM PBB mengadakan dialog interaksi pada 12-13 September 2019. Perwakilan dari negara-negara berkembang mengimbau pembinaan ketertiban internasional yang demokratis dan adil dalam sidang tersebut.

Wakil Tiongkok dalam orasinya menyatakan, menghormati dan menjamin HAM adalah salah satu bagian penting dalam pembinaan ketertiban internasional yang demokratis dan adil. Tiongkok berpendapat, dalam kerja sama HAK internasional, setiap negara hendaknya menaati asas tujuan Piagam PBB dan patokan hukum hubungan internasional, menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara lain, dan tidak lagi memberlakukan standar ganda. Negara-negara maju hendaknya memikul lebih banyak tanggung jawab, dan memberikan bantuan kepada negara-negara berkembang dalam perbaikan kesejahteraan, pendidikan dan layanan medis.

Perwakilan dari 30 lebih negara dan organisasi non pemerintah dalam pidatonya menyatakan, mendirikan ketertiban internasional yang adil membutuhkan partisipasi luas masyarakat dan keputusan demokratis dengan berlandaskan pada konvensi HAM dan peraturan internasional lainnya. Wakil-wakil dari Kuba, Pakistan, Venezuela, Uruguay dan Suriah berturut-turut menyatakan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang diakibatkan sanksi sepihak terhadap ketertiban internasional. Mereka mengimbau pembinaan ketertiban internasional yang adil dan rasional, dan tidak boleh memberlakukan tindakan paksa unilateral.

甯告鑱/div>